LUWU UTARA — Langkah awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 resmi dimulai. Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim bersama Ketua DPRD Luwu Utara Husain SE menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027.
Kesepakatan ini menjadi pedoman utama dalam merumuskan arah kebijakan fiskal, kerangka pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Selain menyepakati KUA-PPAS, rapat paripurna tersebut juga diwarnai dengan penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menyambut positif kekompakan dan komitmen yang ditunjukkan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.
“Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pijakan bersama dalam menentukan arah penganggaran dan pembangunan daerah pada tahun 2027. Kita berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Andi Rahim.
Dengan berpatokan pada dokumen KUA-PPAS yang telah disahkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan DPRD kini bersiap memasuki tahapan teknis penyusunan APBD 2027 sesuai regulasi yang berlaku. (*)






