Kasus Pencurian dan Pelecehan di Kos Palopo Viral, Dua Pelaku Ditangkap Usai Sebulan Buron

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Kasus pencurian yang disertai pelecehan terhadap seorang honorer di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sempat viral di media sosial. Ramainya pemberitaan itu membuat dua pelaku yang melarikan diri selama hampir sebulan akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap aparat kepolisian.

Kedua pelaku yakni Ilham Basra (26), warga Sungai Rongkong, dan Muh Reza (20), warga Sungai Pareman, Kecamatan Wara Utara. Mereka beraksi di dua lokasi berbeda, yakni kos-kosan di Jalan Agatis dan Jalan Sungai Rongkong.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, mengatakan viralnya kasus ini justru membuat pelaku panik dan memilih kabur ke luar Kota Palopo. Namun, jejak keduanya tetap berhasil dilacak tim Resmob.

“Selama sebulan buron, kedua pelaku berpindah-pindah tempat karena tahu kasusnya ramai di media sosial. Tapi akhirnya kami tangkap di dua lokasi berbeda di Palopo pada Minggu malam (14/9/2025),” ujar Sahrir.

Ilham ditangkap di Lorong Dermawan, sementara Reza diamankan di parkiran NSJ Billiard Palopo. Saat penangkapan, polisi terpaksa melumpuhkan Ilham dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha menyesatkan petugas dan mencoba kabur.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel hasil curian serta gunting yang digunakan untuk mengancam korban.

Kasus ini menuai sorotan luas warganet lantaran korban sempat mengalami pelecehan ketika memergoki pelaku di dalam kamarnya.

Polisi berharap publik tetap berperan aktif dalam menyebarkan informasi kejahatan, namun juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal. (win)

Pos terkait