ANTARAYA MEDIA, BELOPA – Seorang pria berinisial H (27) di Luwu, Sulawesi Selatan, nekat menikam kakak kandungnya, Alamsyah (45), hingga tewas. Peristiwa tragis ini dipicu oleh rasa kesal H terhadap sang kakak yang disebutnya sering pulang dalam kondisi mabuk dan mengamuk di rumah.
H kini telah diamankan dan meringkuk di sel tahanan Polsek Ponrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Insiden berdarah ini terjadi di Dusun To’balo, Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, pada Jumat malam, 26 September 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban, Alamsyah, yang diduga dalam kondisi mabuk, masuk ke rumah orang tua mereka. Korban kemudian mengamuk dan merusak sejumlah barang.
Pelaku, H, yang sudah berulang kali merasa kesal dengan ulah kakaknya, akhirnya gelap mata. Ia mengambil sebilah badik dan langsung menikam korban.
Alamsyah mengalami luka tikaman di bagian dada kiri dan telinga. Akibat luka-luka tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Luwu segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Dari koordinasi tersebut, diketahui bahwa pelaku berencana menyerahkan diri ke Polsek Ponrang.
“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., S.H., M.H., mewakili Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K.
Tim Resmob kemudian memfasilitasi penyerahan diri pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. H langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Ponrang, bersama barang bukti sebilah badik sepanjang 15 cm yang digunakan dalam aksi penikaman.
Motif dan Proses Hukum
Dalam interogasi awal, H mengakui perbuatannya. Ia mengaku sangat kesal karena korban kerap pulang mabuk, mengamuk, serta sering mengusir ibu mereka dari rumah.
Kasat Reskrim Polres Luwu menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pelaku sudah diamankan, barang bukti sudah disita, dan penyidik saat ini mendalami motif serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Jody Dharma.
Polres Luwu juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan cara yang lebih bijak tanpa melibatkan kekerasan.
“Kami berharap masyarakat tidak terpancing emosi dalam menghadapi masalah, apalagi sampai melakukan tindak pidana yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkasnya. (win)