ANTARAYA MEDIA, PALOPO – DPRD Palopo menerima draft Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemkot Palopo untuk tahun 2022. Penyerahan dilakukan langsung Wali Kota Palopo Drs HM Judas Amir MH dan diterima Wakil Ketua DPRD Palopo Abdul Salam SH di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (31/3/2023).
Wali Kota Judas Amir mengatakan penyampaian LKPj adalah ketentuan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 27 ayat (2).
“Bahwa salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan kepada DPRD Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), setelah berakhirnya tahun anggaran sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini,” kata Judas.
LKPj sendiri dimaksudkan untuk memberikan keterangan kepada DPRD atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan ketentraman ketertiban serta penyelenggaraan pembangunan yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
Sementara itu, usai menerima LKPj, Abdul Salam mengatakan draft LKPJ ini selanjutnya akan dibahas sebagai bahan evaluasi.
“Selanjutnya akan dibahas sebagai bahan evaluasi,” kata Salam.
Adapun bahasan selanjutnya meliputi masukan masukan, perbaikan perbaikan, rekomendasi, serta catatan-catatan strategis guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.
Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs H Firmanza DP SH M.Si, Staf Ahli, Asisten, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo. (Adv)