ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.
Rancangan tersebut disahkan lewat rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 30 November 2023 di Kantor DPRD Palopo.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaenih didampingi Wakil Ketua Abdul Salam dan Irvan Majid. Hadir pula Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani.
Disebutkan pendapatan daerah sebesar Rp962.577.743.667, belanja daerah sebesar Rp977.636.368.667, dan defisit Rp15.058.625.000.
Defisit anggaran tersebut ditutup oleh pembiayaan daerah Rp15.058.625.000. Yang terdiri penerimaan pembiayaan Rp18.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp2.941.375.000.
Demikian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 yang dibacakan anggota DPRD Palopo, Muhammad Mahdi.
Adapun rincian pendapan daerah yakni;
- Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp238.905.271.486 yang terdiri dari:
- Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp49.417.000.000
- Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp12.931.644.000
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan ditargetkan Rp7.600.000.000, dan
- Lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp168.956.627.486
- Pendapatan Transfer sebesar Rp723.672.472.181 yang terdiri dari :
a. Transfer Pemerintah Pusat ditargetkan sebesar Rp656.261.164.000 yang terdiri dari :
-Dana Perimbangan sebesar Rp. 656.261.164.000 meliputi antara lain:
1) Dana Transfer Umum – Dana Bagi Hasil ditargetkan sebesar Rp13.687.568.000
2) Dana Transfer Umum – Dana Alokasi Umum di targetkan sebesar Rp. 521.857.620.000
3) Dana Transfer Khusus – DAK Fisik ditargetkan sebesar Rp. 23.447.814.000
4) Dana Transfer Khusus – DAK Non Fisik ditargetkan sebesar Rp97.268.162.000
b. Transfer Antar Daerah ditargetkan sebesar Rp67.411.308.181 terdiri dari :
- Pendapatan Bagi Hasil di targetkan sebesar Rp. 57.991.212.181
- Bantuan Keuangan di targetkan sebesar Rp. 9.420.096.000
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 0, terdiri dari :
- Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebesar Rp0,-
Sementara Belanja Daerah sebesar Rp977.636.368.667 yang tentunya telah melalui suatu pertimbangan yang didasarkan pada efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran yang dilakukan secara selektif berdasarkan prioritas program dan kegiatan melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Sehingga pada Rancangan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 mengalami Defisit sebesar Rp(15.058.625.000) yang akan ditutupi dengan Pembiayaan Daerah, yang mana pembiayaan daerah terdiri dari:
- Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 18.000.000.000 yang di terima dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya (SILPA)
- Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 2.941.375.000 yang di anggarkan untuk Pembayaran Cicilan Pokok Utang Yang Jatuh Tempo.
- Pembiayaan NETTO sebesar Rp. 15.058.625.000 yang di gunakan untuk menutupi Defisit pada belanja. (**)