ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo Drs Firmanza DP SH MSi mewakili Pj Wali Kota Palopo menghadiri dan membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Palopo, di aula ratona Kantor Wali kota Palopo, Jumat 8 Desember 2023.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kota Palopo mengatakan pentingnya memiliki payung hukum yang kuat untuk mengatur pajak dan retribusi daerah.
“Tentunya yang tidak memberatkan masyarakat serta yang paling penting adil untuk bagi semua pihak,” katanya.
Firmanza juga mengajak semua pihak untuk fokus bagaimana menghasilkan pendapatan dengan menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan
“Untuk tidak bergantung pada dana pusat tetapi juga menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan
dengan ini saya mengajak semua pihak untuk fokus bagaimana menghasilkan pendapatan bukan hanya berpikir tentang pengeluaran, Prioritaskan pelayanan terbaik untuk meningkatan Pendapatan asli daerah,” ujar Firmanza DP.
Firmanzah DP juga menambahkan dengan adanya rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat dan menyadari kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik.
“Saya berharap dengan adanya rancangan PDRD ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat dan menyadari kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik dengan harapan dapat mendorong kegiatan usaha di Kota Palopo,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Kementrian Dalam negeri, Kepala Inspektorat Palopo, Kepala OPD Se Kota Palopo serta tamu undangan lainnya. (Hms)