ANTARAYA MEDIA, LUWU UTARA – Seleksi berkas calon Komisioner KPU di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan kini memasuki hari keempat, Kamis (9/3/2023).
Sebanyak 11 kabupaten/kota yang tengah dalam seleksi, pendaftarnya membludak. Hingga hari ketiga, Rabu (8/3) malam, pendaftar telah mencapai ratusan orang.
Salah satu terbanyak yakni di Kabupaten Luwu Utara. Pendaftar kini mencapai 80 orang hingga Rabu petang kemarin.
Jubir anggota Timsel KPU Sulsel 1, Muh Al Jebra Al Ikhsan Rauf menuturkan bahwa, masyarakat di Sulsel memiliki kesempatan sekitar 12 hari untuk ikut serta di dalam seleksi komisioner KPU di beberapa kabupaten.
“Jadi ini 11 kabupaten dibagi menjadi 2 (dua) zona. Pertama Sulsel 1 itu ada Kabupaten Gowa, Bulukumba, Barru, Luwu Timur, Luwu Utara dan Kabupaten Bone,” kata Al Jebra.
Al Jebra mengungkapkan, untuk kuota tahapan administrasi, timsel akan menyeleksi 20 kali kebutuhan. Yaitu 100 orang, kemudian tahapan selanjutnya itu timsel akan menyeleksi kembali untuk empat kali kebutuhan.
“Setelah itu tahapan akhir itu kita mencari dua kali kebutuhan, nah itulah serangkaian kuota yang kemudian akan kami seleksi lewat tahapan-tahapan. Hasil ini akan kami serahkan kepada KPU RI lewat KPU Provinsi,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk syarat khusus calon anggota komisioner KPU Kabupaten itu tidak ada, karena semua syarat sudah termuat dalam PKPU No. 4 kemudian didalam situs Siakba juga dapat diakses berkaitan syarat persyaratan.
“Untuk ASN harus mendapatkan surat izin, soal tidak pernah terkena pidana, dia harus ambil surat di pengadilan negeri setempat,” tutur Al Jebra.
“Kemudian dia yang pernah menjabat sebagai anggota Parpol itu harus mengundurkan diri dengan catatan bahwa selambat-lambatnya 5 tahun,” pungkasnya.
Berikut jumlah pendaftar per kabupaten/kota hingga Kamis (9/3) sore.
Gowa 161
Barru 67
Bone 144
Bulukumba 115
Lutim 46
Lutra 80
Maros 73
Pangkep 65
Soppeng 45
Tana Toraja 52
Toraja Utara 63