ANTARAYA MEDIA, LUWU UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara terpilih pada esok hari, Rabu (9/1/2025).
Berdasarkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, KPU akan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara terpilih.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) merilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK), sebagai bagian dari proses penyelesaian hasil Pilkada 2024.
Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 6 Januari 2025.
Surat tersebut menginstruksikan KPU di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menetapkan Paslon terpilih dalam waktu maksimal tiga hari setelah menerima BPRK dari MK, dengan catatan wilayah tersebut tidak mengalami sengketa pemilu.
“Surat ini berlaku bagi KPU Kabupaten/Kota yang tidak terlibat sengketa hasil pemilu di MK. Ada 14 daerah di Sulsel yang tidak tercatat dalam e-BRPK,” kata Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya kepada wartawan.
Hal ini juga berdasarkan Pasal 57 ayat (1) Peraturan KPU No. 18 Tahun 2024.
Dimana Penetapan Pasangan Calon terpilih dilakukan dengan ketentuan a. tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan, paling lama 3 (tiga) Hari setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi; atau terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan, paling lama 3 (tiga) Hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.
Mahsyar, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Luwu Utara, menyebut atas dasar tersebut maka KPU Luwu Utara akan menetapkan Calon Terpilih pada 9 Januari 2025 di Kantor KPU Luwu Utara sekita pukul 9.30 Wita.
Setelah penetapan, selanjutnya akan menunggu Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara yang dilaksanakan Gubenur Sulsel yang direncanakan bulan Maret 2025. (***)