DPRD Luwu Tetapkan KUA-PPAS 2024, OPD Diminta Segera Susun RKA

ANTARAYA MEDIA, LUWU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu mengadakan rapat paripurna dengan agenda penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA & P-PPAS) APBD Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang Sidang Paripurna kantor DPRD Luwu, Kamis (10/8/2023), dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Ahyar Kasim yang mewakili Bupati Luwu dalam penandatanganan nota kesepakatan penetapan (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan (KUPA & P-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Ahyar Kasim menjelaskan, APBD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu.

“Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, pemerintah berusaha menjaring seluruh aspirasi masyarakat, melalui forum musyarawah perencanaan pembangunan serta reses-reses yang telah dilakukan oleh anggota DPRD,” katanya.

Masukan-masukan dituangkan dalam kebijakan umum APBD, serta dipertajam melalui Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

“Kesepakatan bersama yang telah dilahirkan pada hari ini menunjukkan kerja sama, sinergisitas, dan komitmen pemerintah daerah dan anggota DPRD untuk mewujudkan pembangunan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya

Target indikator ekonomi makro yang ditetapkan dalam penyusunan APBD tahun 2024 meliputi Pendapatan perkapita ditargetkan meningkat atau mencapai 67,09 juta, Angka kemiskinan ditargetkan turun atau mencapai 12,02 persen, Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan mengalami penurunan atau mencapai 2,25 persen, Indeks pembangunan manusia ditargetkan mengalami peningkatan atau mencapai 72,31 persen dan Rasio gini ditargetkan mengalami penurunan atau mencapai 0,326 poin.

Sementara itu, asumsi yang digunakan dalam APBD tahun 2024 adalah pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 7,8 persen dan inflasi ditetapkan berada pada rentan 2 atau sekitar 1 persen.

“Selain target ekonomi makro dan asumsi APBD 2024, kami sampaikan juga gambaran umum target pendapatan daerah sebesar Rp1,44 triliun lebih atau mengalami penurunan dibanding outlook tahun 2023. Belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,45 triliun lebih atau mengalami penurunan dibanding outlook belanja daerah tahun 2023,” ujarnya.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka rancangan APBD 2024 paling lambat diserahkan kepada DPRD pada minggu kedua September 2023, sehingga seluruh kepala OPD diharapkan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD masing-masing dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah ditetapkan. (**)

Pos terkait