ANTARAYA MEDIA, LUWU UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara mengumumkan penetapan hasil seleksi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
Penetapan tersebut diumumkan melalui surat yang ditandatangi Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bahri tertanggal 15 Desember 2022.
“Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Luwu Utara Nomor 190/PP.04.1- BA/7322/2022 tanggal Lima Belas bulan Desember tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu pada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut,” mengutip isi surat penetapan.
Pasca surat penetapan ini, para calon anggota PPK diminta mempersiapkan diri untuk pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang rencananya akan dilaksanakan 4 Januari 2023 mendatang
Sebelumnya KPU Luwu Utara melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada Tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2022.
Hasilnya, peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang Terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir.
Anggota PPK sendiri berjumlah 5 orang per kecamatan dari jumlah kecamatan di Luwu Utara sebanyak 15. (Adv)
Berikut nama-nama hasil seleksi PPK Kabupaten Luwu Utara;