PALOPO – Komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam melindungi generasi muda dan membantu masyarakat yang terjerat penyalahgunaan narkoba kembali ditunjukkan melalui penyerahan hibah Klinik Pratama Wijaya Sakti kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo.
Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, bersama Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah aset daerah berupa pembangunan Laboratorium/Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo di Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Senin (18/5/2026).
Klinik yang berlokasi di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan tersebut diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan akibat penyalahgunaan narkoba.
Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, mengatakan keberadaan fasilitas tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Keberadaan Klinik Pratama Wijaya Sakti diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan baik sebagai fasilitas pelayanan kesehatan khusus bagi masyarakat, terutama terkait pencegahan, rehabilitasi, dan berbagai layanan lainnya dalam upaya menurunkan angka penyalahgunaan narkoba,” ujar Naili.
Menurutnya, persoalan narkoba tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan. Karena itu, kehadiran klinik rehabilitasi menjadi langkah nyata untuk memberikan kesempatan bagi para korban penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali pulih dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Palopo AKBP Herman menyampaikan bahwa proses hibah dari Pemerintah Kota Palopo telah selesai dan klinik tersebut kini sudah mulai difungsikan untuk melayani masyarakat.
“Sudah selesai proses serah terimanya dengan Pemerintah Kota Palopo, dan Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo sudah kita fungsikan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, layanan yang tersedia di klinik tersebut meliputi penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, serta berbagai layanan kesehatan penunjang lainnya.
“Harapan kami, klinik ini benar-benar menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat, baik untuk kebutuhan pemeriksaan narkotika maupun rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan pendampingan,” katanya.
Keberadaan Klinik Pratama Wijaya Sakti menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Palopo dalam memperkuat sinergi bersama BNN untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Lebih dari itu, fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang pemulihan yang memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk bangkit dan kembali produktif di tengah lingkungan sosialnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Palopo turut didampingi jajaran Dinas PUPR-Perkim Kota Palopo serta jajaran BNN Kota Palopo. (*)






