Polisi Amankan 3 Remaja Karena Aniaya Karyawan Cafe di Jalan Lingkar Palopo

ANTARAYA MEDIA, PALOPO -Tim Resmob Polres Palopo amankan tiga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Lingkar, Kota Palopo, Kamis (12/9/2024) malam.

Ketiganya masih berusia belasan tahun, bahkan salah satunya masih merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bacaan Lainnya

Ketiga terduga pelaku diketahui berinisial AW (18), PT (17) dan SA (15). Mereka merupakan warga Jalan Lingkar Tanjung Ringgit Kota palopo.

Mereka menganiaya Adnan, warga Jalan Kelapa Kota Palopo yang merupakan karyawan salah satu cafe di Jalan Lingkar.

Saat diamankan polisi juga menyita barang bukti berupa badik, dua anak panah dan satu katapel.

Penganiayaan tersebut bermula saat korban sedang duduk di depan cafe tempatnya bekerja.

Terduga pelaku yang berbonceng tiga lalu mendatanginya dan memukul korban berulang kali serta menikamnya menggunakan senjata tajam jenis badik.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk di bagian lengan tangan sebelah kiri dan pinggang bawah kiri.

Pemilik cafe pun tak terima dengan kejadian itu dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Tim menerima laporan telah terjadi penganiayaan/penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik. Kami lalu menuju ke TKP dan mencari informasi. Hasilnya, identitas para pelaku kami ketahui dan langsung melakukan penangkapan,” kata AKP Supriadi.

Dari hasil interogasi, ketiganya mengaku telah menganiaya korban dengan pukulan dan senjata tajam.

“Menurut AW, dia melakukan penganiayaan karena korban sering menghinanya saat mengamen di jalan lingkar, sehingga AW dendam dengan korban,” tutupnya.

Saat diamankan, terduga pelaku dalam keadaan mabuk karena mengonsumsi minuman keras. (*)

Pos terkait