ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo, merehabilitasi 9 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di tahun 2023. Dalam program ini, Baznas Palopo bekerjasama dengan Kodim 1403 Palopo.
“Untuk di tahun 2023 ini, kita telah melakukan kerjasama dengan Kodim 1403 Palopo, dan baznas sudah melakukan kegiatan 6 bedah rumah. Dimana dalam peristiwa ini kita selalu bergandengan dengan kodim 1403 palopo, untuk menyalurkan tenaganya dan, Baznas sendiri untuk menyalurkan biayanya, dikarenakan baznas tidak mampu melakukan kegiatan pembedahan rumah secara tenaga maupun fisik, sehingga kami hanya mampu membiayai,” kata Wakil Ketua I Baznas Kota Palopo, Sumarsono Sumarsono, Senin (17/7/23) di peresmian salah satu rumah di Dangerakko.
Selain di Kelurahan Dangerakko, dalam waktu dekat ini juga akan ada bedah rumah yang akan diresmikan oleh pihak baznas dan kodim 1403 Palopo di wilayah Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
“Sementara ini sudah ada satu rumah lagi yang akan kita resmikan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, dan baznas sendiri masih menunggu jadwal kapan akan diresmikannya oleh pihak kodim untuk melaksanakan kegiatan itu. Dan nantinya baznas akan bergandengan lagi untuk melakukan launching atau melakukan peresmian rumah tinggal layak huni di lokasi tersebut,” lanjut Sumarsono.
Tidak hanya itu, pihak baznas juga akan melakukan bedah rumah di Kilometer 14, Kelurahan Batang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo. Dimana kondisi rumah yang akan dibedah itu sangat rawan terjadinya longsor.
“Selain itu baznas juga telah mengkoordinasikan ke pihak Kecamatan Wara Barat dan juga Lurah Battang, dikarenakan ada kegiatan pembedahan rumah di kilometer 14 yang berada di lokasi Kelurahan battang. Dan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini atau secepatnya, dikarenakan kondisi rumah atas nama Ibu Julianti ini berada di lereng gunung yang sangat rawan, yang artinya agak khawatir jika terjadi hal yang tidak diinginkan atau longsor. Sehingga kita akan mengambil tindakan cepat, bagaimana supaya rumah tersebut dapat dipindahkan ke tempat yang agak terhindar dari rawan longsor atau tempat yang lebih aman,” pungkas Sumarsono.
Sumarsono menambahkan, adapun jumlah besar anggaran untuk pembedahan satu unit rumah, yaitu sebesar Rp 17.500.000 (Tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah), mulai dari pembangunan awal hingga penyelesaian.
“Dana baznas ini terkumpul dari para Muzaki dan para munfik yang berzakat atau mereka yang berinfak ke baznas. Dan para Muzaki mengharapkan doa daripada penerima itu agar dapat menikmati kehidupan yang lebih layak dibandingkan sebelumnya,” kata Sumarsono.
Adapun salah satu persyaratan untuk mendapatkan bedah rumah, yaitu masyarakat yang tergolong orang miskin atau tidak mampu, dan tanah yang akan ditempati untuk dilakukan pembedahan merupakan tanah milik masyarakat itu sendiri.
” Tentunya persyaratan yang paling pertama yaitu aman secara syar’i, yang artinya orang yang miskin yang masuk dalam asnaf. Jadi dia masuk dalam asnaf miskin atau fakir, kemudian secara regulasi dia juga harus mengisyaratkan bahwa tanah yang akan dibangun adalah tanah yang memiliki hak alas atau hak miliknya sendiri,” ujar Sumarsono.
“Kemudian, tanahnya sendiri bukan tanah orang atau tanah disewa dan sebagainya, yang jelas tanah itu adalah bersertifikat atas nama yang bersangkutan yang akan kita lakukan bedah rumah. dan juga ada persyaratan lain yaitu seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat yang ditandatangani langsung oleh Lurah, yang menyatakan bahwa masyarakat atas nama yang bersangkutan memang betul layak mendapatkan bedah rumah, karena mereka masuk dalam DTKS dan tergolong orang yang miskin atau tidak mampu,” lanjut Sumarsono.
Untuk tahun 2023 ini, rencana kerja baznas bekerjasama dengan TNI atau kodim 1403 Palopo, akan melakukan bedah rumah di sembilan Kecamatan yang ada di Kota Palopo.
“Jadi setiap Kecamatan itu satu rumah yang akan di bedah, dan dalam satu tahun itu ada 9 rumah yang akan dibedah, yang tersebar di 9 Kecamatan yang ada di Kota Palopo. kemudian yang kedua ada juga rumah yang tidak dibedah, melainkan hanya direhab, dan itu ada beberapa tempat yang sudah diselesaikan, ada di Kecamatan bara, ada di Wara Timur, dan ini bukan modelnya bedah rumah akan tetapi hanya rehab atau bantuan, seperti bantuan atap, dinding, maupun lantai,” tutup Sumarsono. (Ca)