ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Anggota DPRD Kota Palopo, Cendrana Saputra Martani mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif DPRD Palopo untuk penamaan jalan.
CSM akronim Cendrana Saputra Martani mengusulkan Ranperda untuk penamaan jalan baru di Kota Palopo menggunakan nama pahlawan yang berasal dari Palopo dan Tanah Luwu.
Legislator Partai Demokrat ini mengatakan penamaan jalan dengan nama pahlawan penting untuk menjaga kearifan lokal.
“Alasannya kita usul karena Palopo ini kita mau menjaga kearifan lokal, seperti nama-nama pahlawan kita,” kata Cendrana kepada, Rabu (13/6/23).
Lanjutnya, sebagai masyarakat lokal, menjaga history adalah sesuatu yang penting. “Kita tidak mau melupakan history yang ada kemarin,” ujarnya.
Olehnya itu ia mengusulkan Ranperda penamaan jalan, khususnya jalanan baru di Kota Palopo diberi nama pahlawan. Mengingat Kota Palopo setiap tahun ada jalan baru, misalnya di kawasan perumahan.
“Palopo ini kota jasa, padat pemukiman dan perumahan. Jelas ketika selesai dibangun, jalanan perumahan akan diserahkan ke pemerintah. Nah kita mau pemerintah ini memberi nama jalan yang ada identitas Kota Palopo,” jelas CSM.
Apalagi saat ini kata dia, penamaan jalan di Palopo belum ada Perda-nya, baru sebatas Perwal.
Olehnya itu dengan adanya Peraturan Daerah, didalamnya diharapkan menjadi kebutuhan dalam ‘melegetimasi’ dan menjadi tolak ukur sekaligus acuan dalam melaksanakan tugas otonomi daerah dalam hal pemberian nama terhadap jalan dan fasilitas umum di Kota Palopo.