Oleh: Abdul Zahir / Dosen Universitas Cokroaminoto Palopo
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melaksanakan kegiatan “Penguatan Pembelajaran Mendalam melalui Partisipasi Semesta untuk Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” yang dilaksanakan secara virtual pada tanggal 6 Mei 2026.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk “Penguatan Tes Kemampuan Akademik melalui Pembelajaran Mendalam kepada Fasilitator PM 2025 – 2026”, yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah secara daring kepada 16.199 orang fasilitator PM yang telah dilatih pada tahun 2025, termasuk saya di dalamnya menjadi peserta.Tulisan ini hadir sebagai respons pernyataan Menteri Dikdasmen terkait dengan kondisi capaian akademik.
Bapak Menteri menyebutkan bahwa generasi alfa atau sebagian generasi Z memang menjadi generasi yang ringkih. Menyuplik Renald Kasali, generasi saat ini disebut generasi strawberry, dimana sehat secara fisik tetapi “Mentally very fragile and intellectually very poor.” Bahkan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. menyebutnya sebagai “Fragile Generation” (lihat di https://www.youtube.com/live/KYzw3qKSpJ0). Lebih lanjut lagi, orang nomor 1 di Kemdikdasmen menyampaikan bahwa saat ini adalah generasi cemas (mengutip pendapat Jonathan Haidt).
“Generasi Cemas” inilah yang menjadi perhatian saya kali ini. Fenomena “Generasi Cemas” yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di panggung intelektual global berakar kuat pada transformasi sosiologis yang terjadi di Amerika Serikat, terutama melalui pemikiran Jonathan Haidt. Ia menggarisbawahi sebuah pergeseran paradigma yang sangat fundamental, yakni transisi dari masa kecil berbasis permainan di dunia nyata menuju masa kecil yang terkurung dalam layar gawai.
Di Amerika, data menunjukkan bahwa sejak dekade 2010-an, ketika ponsel pintar dengan kamera depan dan media sosial mulai mendominasi kehidupan, angka gangguan kecemasan dan depresi di kalangan remaja melonjak secara eksponensial. Hal ini bukan sekadar kebetulan statistik, melainkan dampak langsung dari teknologi yang dirancang untuk memanipulasi dopamin dan mengalihkan perhatian manusia dari realitas fisik yang sehat.
Ketergantungan pada teknologi ini menciptakan sebuah ekosistem digital yang tidak pernah tidur, di mana setiap individu merasa terikat untuk selalu terhubung secara daring. Narasi yang berkembang di Barat menunjukkan bahwa media sosial telah menggantikan peran “lapangan bermain” dengan “ruang pamer” yang penuh dengan kurasi kehidupan yang tidak realistis.
Akibatnya, remaja kehilangan kemampuan untuk menghadapi kebosanan dan kesulitan kecil di dunia nyata karena mereka terbiasa mendapatkan pelarian instan melalui ujung jari. Kecemasan ini lahir dari rasa takut tertinggal dan tekanan konstan untuk selalu tampil sempurna di depan audiens global yang sering kali bersifat anonim dan menghakimi.
Jika kita menarik benang merah fenomena ini ke dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, kita akan menemukan pola yang sangat relevan namun juga sangat mengkhawatirkan. Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara dengan durasi penggunaan internet harian tertinggi di dunia kini tengah menghadapi tantangan serupa di ruang-ruang kelas. Pendidikan kita yang sedang berupaya melakukan lompatan digital pasca-pandemi seolah terjebak dalam dilema antara kemajuan teknologi dan kesehatan mental peserta didik.
Siswa-siswa di Indonesia kini lebih sering berinteraksi dengan layar daripada berdiskusi secara mendalam dengan rekan sebaya, yang kemudian mengikis kemampuan empati dan komunikasi interpersonal mereka.Ketergantungan pada gawai di lingkungan sekolah Indonesia telah mengubah cara siswa memproses informasi dan pengetahuan.
Dahulu, proses belajar melibatkan perjuangan untuk mencari referensi di perpustakaan atau melakukan eksperimen yang memakan waktu, namun kini segalanya tersedia secara instan melalui mesin pencari. Meskipun terlihat efisien, kemudahan ini justru melahirkan kerapuhan mental karena siswa tidak lagi terlatih menghadapi frustrasi saat menemukan hambatan intelektual.
Ketika jawaban bisa ditemukan dalam hitungan detik, daya tahan siswa dalam memecahkan masalah yang kompleks menjadi sangat lemah, sehingga memicu kecemasan saat mereka dihadapkan pada tugas yang tidak bisa dijawab dengan sekali klik.Lebih jauh lagi, media sosial telah menciptakan standar kesuksesan yang sangat dangkal bagi para siswa di Indonesia, yang sering kali bertabrakan dengan nilai-nilai pendidikan karakter yang ditekankan oleh pemerintah.
Di satu sisi, kurikulum sekolah berusaha menanamkan nilai kerendahan hati dan integritas, namun di sisi lain, algoritma media sosial memuja pamer kekayaan dan popularitas instan. Perpecahan identitas ini membuat siswa merasa cemas karena dunia nyata sekolah terasa membosankan dan lambat dibandingkan dengan dunia digital yang serba cepat dan penuh stimulasi. Hal ini menyebabkan terjadinya penurunan minat belajar yang signifikan karena sekolah dianggap tidak lagi mampu memberikan kepuasan instan yang setara dengan gawai.
Pendidikan di Indonesia juga menghadapi ancaman dari hilangnya ruang privasi dan peningkatan perundungan siber yang semakin masif. Di masa lalu, sekolah adalah tempat aman di mana konflik biasanya berakhir setelah jam pulang, namun kini perundungan mengikuti siswa hingga ke dalam kamar mereka melalui notifikasi ponsel. Kecemasan yang dihasilkan dari interaksi toksik di media sosial terbawa hingga ke dalam ruang kelas, membuat suasana belajar menjadi tidak kondusif.
Guru kini tidak hanya bertugas mentransfer ilmu, tetapi juga harus menjadi penengah konflik digital yang sering kali sangat rumit dan merusak mentalitas siswa secara permanen.Tantangan lain yang muncul dalam pendidikan kita adalah fenomena kurangnya kehadiran penuh atau mindfulness di tengah pelajaran. Banyak siswa yang secara fisik hadir di ruang kelas, namun pikiran mereka tertinggal di dalam tren TikTok terbaru atau percakapan di grup WhatsApp (tercipta “Scroll Generation”, meminjam istilah Prof. Mu’ti). Ketergantungan gawai ini menciptakan “kabut otak” yang membuat konsentrasi menjadi barang mewah di sekolah.
Akibatnya, pemahaman terhadap materi pelajaran menjadi sangat dangkal, dan kegagalan dalam memahami pelajaran ini pada akhirnya kembali memicu rasa cemas serta rendah diri pada siswa, menciptakan lingkaran setan yang sulit untuk diputus.Pemerintah Indonesia melalui berbagai kebijakan literasi digital sebenarnya telah mencoba memberikan solusi seperti Pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026 berdasarkan PP No. 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 9 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari konten berbahaya, kecanduan, dan cyberbullying, namun sering kali intervensi ini hanya menyentuh aspek teknis penggunaan perangkat tanpa menyentuh aspek psikologis.
Masalah utama dari generasi cemas ini bukanlah ketidakmampuan menggunakan alat, melainkan ketidakmampuan untuk melepaskan diri dari alat tersebut. Pendidikan kita masih sangat memerlukan integrasi antara kecanggihan teknologi dengan penguatan ketahanan emosional yang memadai. Tanpa adanya kebijakan yang tegas mengenai batasan penggunaan gawai di sekolah, kita hanya akan memfasilitasi pelarian siswa dari realitas sosial yang seharusnya menjadi tempat mereka bertumbuh.
Oleh karena itu, refleksi dari pemikiran Haidt di Amerika Serikat seharusnya menjadi peringatan keras bagi para pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia. Kita perlu mengembalikan fungsi sekolah sebagai tempat di mana interaksi manusiawi menjadi prioritas utama di atas digitalisasi yang berlebihan.
Mengurangi penggunaan gawai di sekolah bukan berarti anti-kemajuan, melainkan sebuah upaya untuk menyelamatkan kemanusiaan dan kesehatan mental generasi mendatang. Siswa perlu diajarkan kembali cara bermain di dunia nyata, berdebat secara langsung tanpa bantuan layar, dan merasakan kebosanan sebagai motor kreativitas, bukan sebagai musuh yang harus diusir dengan hiburan digital.
Pada akhirnya, masa depan pendidikan di Indonesia sangat bergantung pada keberanian kita untuk melakukan “diet digital” secara kolektif di lingkungan belajar. Generasi cemas hanya bisa disembuhkan jika mereka kembali merasa berdaya di dunia nyata dan tidak lagi merasa divalidasi hanya melalui angka di layar ponsel. Sekolah harus menjadi benteng terakhir yang melindungi anak-anak dari paparan algoritma yang merusak, sekaligus menjadi ruang yang memanusiakan mereka melalui proses belajar yang penuh kesabaran dan ketangguhan.
Hanya dengan cara inilah kita bisa melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga kuat secara mental dan dewasa secara emosional dalam menghadapi tantangan zaman sekaligus ikhtiar besar untuk mewujudkan Indonesia Emas.






