Modus Pinjam Motor, Pemuda Takkalala Gadai Motor Tetangganya

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan Polres Palopo amankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor.

Terduga pelaku yang diketahui bernama Rudal (24) diamankan di Jalan Mekar, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Selasa (9/7/2024).

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin belanja ke warung.

Namun, setelah beberapa hari meminjam motor milik Burhanuddin, Rifal tak kunjung datang mengembalikan kendaraan roda dua itu.

Beberapa hari setelah kejadian tersebut, terduga pelaku bertemu dengan kerabat korban dan diminta untuk memberitahukan keberadaan motor korban.

“Terduga pelaku jujur dengan mengatakan motor tersebut telah ia gadai di Binturu,” kata AKP Supriadi, Selasa (9/7/2024).

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban melaporkan terduga pelaku ke Polsek Wara Selatan.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wara Selatan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Saat mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim kemudian mengamankannya di Jalan Mekar, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

“Tim juga meminta terduga pelaku untuk menunjukkan tempatnya menggadai sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor IM3 warna hitam telah diamankan di ruang Unit Reskrim Sek Wara selatan. (*)

Pos terkait