ANTARAYA MEDIA, PALOPO – KPU Kota Palopo akan melantik 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
Pelantikan PPK dijadwalkan di Hotel Agro Wisata Palopo, Rabu (4/1/2023) pukul 9.00 WITA.
Itu sesuai dengan undangan pelantikan oleh KPU Palopo yang ditandatangi Ketua KPU Abbas.
45 anggota PPK yanh akan dilantik terbagi dalam 9 kecamatan. Yang mana setiap kecamatan diisi 5 orang.
Perekrutan PPK ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. (*)