ANTARAYA MEDIA – Media sosial diramaikan dengan unggahan gambar garuda berwarna biru dengan tulisan “Peringatan Darurat”.
Gambar tersebut banyak berselewangan di berbagai media sosial, baik media sosial X maupun Instagram, Rabu (21/8/2024).
Bahkan, di platform X, istilah “Peringatan Darurat” kini menduduki posisi trending topic dengan lebih dari 6.950 tweet.
Selain itu, tagar “#KawalPutusanMK” juga mencuat sebagai trending topic dengan sekitar 24.500 tweet.
Berdasarkan penelusuran, “Peringatan Darurat” ini merupakan ajakan untuk mengawasi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara lebih ketat.
Narasi yang berkembang di media sosial banyak membahas tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024).
Dimana menyatakan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Pada hari ini, Rabu (21/8/2024), DPR juga memutuskan untuk mengadakan rapat guna membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Beberapa pihak merasa bahwa revisi ini mungkin bertujuan untuk membatalkan putusan MK.
Namun nampaknya hal itu tidak terjadi, sebab Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi membantah bahwa revisi UU Pilkada akan bertentangan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.
Diketahui bahwa Asal mula gambar ini adalah dari akun-akun kolaborasi seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.
Gambar tersebut menampilkan garuda dengan latar biru dongker dan teks “Peringatan Darurat” di atasnya. ***