DPMPTSP Palopo Jemput Bola, Warga Kelurahan Binturu Dibantu Urus NIB

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Tim Pelayanan Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo melakukan pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi warga Kelurahan Binturu, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor kelurahan dengan pendampingan langsung kepada masyarakat yang ingin mengurus legalitas usahanya.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan itu, petugas membantu warga mulai dari proses pendaftaran hingga penerbitan NIB secara langsung. Pelayanan tersebut disambut antusias warga karena memudahkan pelaku usaha kecil mendapatkan dokumen resmi usaha tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Kepala DPMPTSP Kota Palopo, Nurlaeli Kaso mengatakan pelayanan jemput bola dilakukan untuk mendekatkan akses perizinan kepada masyarakat sekaligus mendorong pelaku UMKM memiliki legalitas usaha.

“Melalui pelayanan ini, masyarakat bisa lebih mudah mengurus NIB sehingga usaha yang dijalankan memiliki legalitas resmi,” ujarnya.

Pihak kelurahan juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim PTSP Kota Palopo yang telah memberikan pendampingan langsung kepada warga.

Diharapkan kegiatan serupa terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha di tingkat kelurahan memiliki izin usaha resmi dan dapat berkembang lebih baik. (*)

Pos terkait